Selasa, 17 September 2013
Senin, 16 September 2013
Download Data Base sekolah
Download Seluruh Database Aplikasi Pendataan Dapodik
Di Tulis Oleh http://sdsn189.blogspot.com/ on Sabtu, 23 Maret 2013 | 10:33 PM
Download Seluruh Database Aplikasi Pendataan Dapodik saat ini berbeda dengan beberapa bulan yang lalu. Server pendataan di http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id/ mengalami perubahan privasi, saat kita ingin mendownload data lama muncul keterangan "Mohon download file yang terakhir dikirim. Thx"
Perubahn di server dapodik tersebut membuat beberapa operator sekolah
mengalami kendala. operator membutuhkan database lama yang digunakan
untuk menginput jika data terbaru yang dikirim terjadi kesalahan atau
hanya ingin membandingkan antara file database baru dan lama.
Untuk anda yang ingin Mendownload Seluruh Database Aplikasi Pendataan Dapodik berikut langkah - langkahnya :
1. Buka manajemen pendidikan dasar di Manajemen Pendataan
2. Masuk di register pengiriman
3. Download file yang terakhir dikirim.
4. Klik kanan pada file unduhan dan salin tatuan unduhan
5. Paste hasil salinan di
alamat situs, dan gantikan nama file dengan nama file yang sedia di
kotak bawah ini. dan tekan enter :)
Moga Bermanfaat
Cara Cek Verifikasi Data Guru - Data PTK
Mulai tahun 2013
penerbitan SK Tunjangan Profesional (SK TP) akan didasarkan pada Data Pokok
yang disebut DAPODIK yang ada di DIREKTORAT
P2TK DIKDAS (Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
DATA GURU atau Data
Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) ini dikirim sendiri oleh sekolah
masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat DAPODIK
secara online.
Sistem online DAPODIK ini berdampak pada guru atau PTK yang sudah memiliki sertifikat pendidik, penerbitan SK TP, dan pencairan tunjangan sertifikasi.
Data DAPODIK yang terdiri dari data Sekolah, Data Peserta Didik dan Data Guru/PTK
saling berkaitan melengkapi. Oleh karena itu selalu dilakukan perbaikan
saat terjadi perubahan seperti Kenaikan pangkat PTK, siswa keluar/masuk
dll, sehingga data tetap akurat.
Cara mengecek Verifikasi Data Guru di P2TK DIKDAS
Untuk melihat masing-masing DATA GURU atau
Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) apakah
valid atau belum bisa mengeceknya di website P2TK DIKDAS. dengan cara sebagai
berikut:
TELAH DI - EDIT
1. Server / website Informasi Data Guru P2TK DIKDAS telah diperbaiki dan tidak bermasalah lagi
2. LAYANAN LEMBAR INFORMASI DATA GURU P2TK TELAH
BERPINDAH ALAMAT KE:
http://116.66.201.163:8083/info.php
http://223.27.144.195:8081/info.php (Mirror 4)
http://223.27.144.195:8083/info.php (Mirror 2)
http://223.27.144.195:8081/info.php (Mirror 4)
http://223.27.144.195:8083/info.php (Mirror 2)
3. Login terlebih dahulu dengan memasukkan NO.
NUPTK dan password-nya dengan tanggal lahir guru ybs, format pasword :
YYYYMMDD. Contoh: jika tanggal lahir 29 September 1958 passwordnya:
19580929
3. Setelah berhasil
login, akan tampil halaman seperti gambar di bawah ini
TERIMA
KASIH TELAH BERKUNJUNG
Sumber: http://p2tkdikdas..kemdikbud.go.id/ptk/
Jumat, 13 September 2013
Info Terbaru Data NUPTK Online 2013 Padamu Negeri
Info Terbaru Data NUPTK Online 2013 Padamu Negeri
Info Terbaru Data NUPTK Online 2013 Padamu Negeri - Validasi dan Verifikasi Data NUPTK Online 2013 Padamu Negeri
- NUPTK merupakan sebuah program yang dibuat oleh pemerintah untuk
memberikan kode identitas unik untuk para Pendidik (Guru) dan Tenaga
Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.
Program yang dilaunching pada 20 Mei 2013 dan bertepatan pada hari kebangkitan nasional ini merupakan langkah maju yang dibuat oleh pemerintah. NUPTK sendiri dibangun oleh PMPTK (Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Depdiknas tahun 2006.
Selain itu kementrian pendidikan dan kebudayaan menghimbau kepada seluruh pemilik NUPTK untuk mencari data masing-masing di http://padamu.kemdikbud.go.id dan mempersiapkan diri dalam proses verifikasi dan validasi Ulang NUPTK mulai 3 Juni 2013 sesuai jenis Formulir verifikasi dan validasi Ulang ke Admin Dinas Kab/Kota atau Admin Sekolah di setiap Induk masing-masing.
Sedangkan bagi bagi Admin Dinas dan Sekolah-Sekolah dapat mulai mengaktifkan akun loginnya. Surat Login PADAMU NEGERI Admin Dinas dapat diambil di LPMP setempat. Dan Surat Aktifasi Akun Login PADAMU NEGERI setiap sekolah dapat diambil dari Admin Dinas masing-masing.
Berikut ini akan kamu sertakana bagaimana cara mendownload NUPTK Online 2013 Padamu Negeri
1. Buka situsnya di http://padamu.kemdikbud.go.id/#!/unduh
2. Kemudian isi Nama / NUPTK dan Kota Lokasi Sekolah setelah diisi klik Cari Data
3. Tentukan data yang anda carai kemudian klik Unduh maka akan keluar seperti ini
4. Setelah di Download atau di unduh berikut ini gambaran formulirnya.
Sedangkan berikut ini kami informasikan alur Prosedur Pemutakhiran Data NUPTK melakukan verifikasi dan validasi NUPTK 2013
A. Pengambilan dan Penyerahan Formulir A01 / A02 / A03 / A04
Program yang dilaunching pada 20 Mei 2013 dan bertepatan pada hari kebangkitan nasional ini merupakan langkah maju yang dibuat oleh pemerintah. NUPTK sendiri dibangun oleh PMPTK (Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Depdiknas tahun 2006.
Selain itu kementrian pendidikan dan kebudayaan menghimbau kepada seluruh pemilik NUPTK untuk mencari data masing-masing di http://padamu.kemdikbud.go.id dan mempersiapkan diri dalam proses verifikasi dan validasi Ulang NUPTK mulai 3 Juni 2013 sesuai jenis Formulir verifikasi dan validasi Ulang ke Admin Dinas Kab/Kota atau Admin Sekolah di setiap Induk masing-masing.
Sedangkan bagi bagi Admin Dinas dan Sekolah-Sekolah dapat mulai mengaktifkan akun loginnya. Surat Login PADAMU NEGERI Admin Dinas dapat diambil di LPMP setempat. Dan Surat Aktifasi Akun Login PADAMU NEGERI setiap sekolah dapat diambil dari Admin Dinas masing-masing.
Berikut ini akan kamu sertakana bagaimana cara mendownload NUPTK Online 2013 Padamu Negeri
1. Buka situsnya di http://padamu.kemdikbud.go.id/#!/unduh
2. Kemudian isi Nama / NUPTK dan Kota Lokasi Sekolah setelah diisi klik Cari Data
3. Tentukan data yang anda carai kemudian klik Unduh maka akan keluar seperti ini
4. Setelah di Download atau di unduh berikut ini gambaran formulirnya.
Sedangkan berikut ini kami informasikan alur Prosedur Pemutakhiran Data NUPTK melakukan verifikasi dan validasi NUPTK 2013
A. Pengambilan dan Penyerahan Formulir A01 / A02 / A03 / A04
- Unduh Formulir di Situs PADAMU NEGERI.
- Formulir yang diunduh tergantung kondisi NUPTK. Jika NUPTK berada di sekolah induk dan sudah tercatat aktif di sekolah induk, maka yang diunduh secara otomatis adalah Formulir NUPTK-A01. Isi data dengan lengkap sesuai petunjuk dilampiri Foto Berwarna 4x6 1 lembar, 1 lembar Foto Copy Akte Kelahiran, 1 lembar Fotocopy Ijazah SD, 1 lembar fotocopy ijazah terakhir, 1 lembar fotocopy SK Pengangkatan Kepegawaian.
- Formulir yang sudah diisi diserahkan kepada Admin/Operator Sekolah.
- Setelah berkas divalidasi Admin/Operator Sekolah, PTK akan mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.1
- Setelah mendapatkan Tanda Bukti VerVal Level 1 dari Admin/Operator Sekolah. PTK harus mengaktifasi akun-nya secara mandiri lewat internet, dilanjutkan dengan melakukan pengisian data rinci pada situs http://padamu.siap.web.id. Akun untuk login dan mengakses formulir online tersebut tertera didalam Tanda Bukti VerVal Lv.1
- Data yang harus diisikan adalah : o Melengkapi Formulir Isian EDS (Evaluasi Diri Sekolah). o Melengkapi Data Rinci NUPTK.
- Setelah semua data disi, PTK kemudian mencetak lembar pengajuan VerVal lv.2.
- Serahkan berkas dan Kode Pengajuan VerVal lv. 2 ke Admin/Operator Sekolah. Setelah divalidasi, PTK akan mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.2 yang menyatakan bahwa NUPTK yang bersangkutan telah PERMANEN AKTIF tahun 2013.
- Selesai
- Alur ini dijalani oleh PTK yang ketika Unduh Formulir ternyata mendapatkan Formulir NUPTK-02 atau Formulir NUPTK-03. Formulir 03 adalah NUPTK berada pada sekolah yang belum verifikasi. Sedangkan Formulir 02 adalah NUPTK dinyatakan tidak aktif pada sekolah induk. Khusus Formulir 04 adalah untuk Pengawas Sekolah.
- Isi data pada Formulir 02/03/04 sesuai petunjuk. Setelah itu, Formulir diserahkan kepada Admin/Operator Disdik Kabupaten. Setelah formulir diverifikasi, petugas akan memberikan Formulir A01 untuk PTK yang menyerahkan Formulir A02 & A03, sedangkan untuk PTK yang menyerahkan Formulir A04 (Pengawas Sekolah), petugas memberikan Tanda Bukti VerVal lv.1
- Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah setelah menerima Formulir A01 dari PTK.
- Setelah formulir diverifikasi, petugas memberikan Tanda Bukti VerVal lv.1 kepada PTK. PTK kemudian melakukan seperti yang sudah dijelaskan dalam alur 01-alur 02 sampai kemudian NUPTK menjadi PERMANEN AKTIF.
- Jika data PTK tidak ditemukan dalam sistem, maka petugas memberikan Formulir A02 kepada PTK.PTK menyerahkan kembali kepada Operator Disdik Kabupaten
- Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah maupun di lokasi Dinas Pendidikan, setelah menerima Pengajuan VerVal berupa KODE VerVal dari PTK.
- Setelah melakukan verifikasi dan validasi hasil isian PTK, petugas memberikan Tanda Bukti VerVal Lv. 2 kepada PTK. Maka PTK yang bersangkutan dinyatakan PERMANEN AKTIF.
Langganan:
Postingan (Atom)





















